Minggu, 26 Mei 2013

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia :

1. Bahasa Kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah
2. Bahasa Negara ( Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional :

1. Sebagai lambang kebangsaan nasional
2. Sebagai lambang jati diri atau identitas nasional
3. Sebagai alat pemersatu bangsa
4. Sebagai alat perhubungan antar warga

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara :

1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
2. Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3. Sebagai bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional
4. Sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan serta pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan teknologi modern.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger