Jumat, 23 Desember 2016

Macam-macam Rumah Tangga

Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, rumah tangga terdiri dari dua orang atau lebih yang tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal dan juga berbagi makanan atau akomodasi (sesuatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan) hidup dan bisa terdiri dari satu keluarga atau sekelompok orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rumah tangga adalah hal-hal yang berkenaan dengan keluarga. Didalam sebuah keluarga terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak-anak. Kata Ayah berasal dari bahasa Arab yaitu اَيَةٌ yang berarti simbol/tanda. Ayah mempunyai kewajiban terhadap anak, yaitu : 1. Memberikan ibu yang baik. Dinikahi perempuan itu karena 4 alasan, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Nabi Muhammad Saw menganjurkan pilihlah yang kuat agamanya insyaallah akan mendamaikan...

Rabu, 03 Desember 2014

Bahaya Tidur Terlalu Lama

Tidur adalah kebutuhan utama manusia. Oleh karena itu, hidup sehat tidak hanya perkara memakan makanan bergizi dan berolahraga secara teratur. Anda pun harus menyeimbangkan aktivitas dengan jam tidur yang cukup. Meski tidur terlihat sebagai hal yang mudah, namun tak sedikit orang yang justru susah tidur atau malah terlalu banyak tidur. Padahal, menurut Wayne H. Giles, MD, MS., dari National Center for Chronic Disease Prevention and Health Promotion, “Cukup tidur adalah keharusan karena merupakan salah satu ciri tubuh yang sehat.” Menurut penelitian penyebab seseorang tidur terlalu lama adalah: Depresi.  Hypersomnia atau kondisi...

Selasa, 02 Desember 2014

Sejarah Tadwin (Penghimpunan) Hadits

Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 Memasuki abad ke-3 H, para ulama mulai memilah hadis-hadis sahih dan menyusunnya ke dalam berbagai topik. Memasuki abad ke-8 M, satu per satu penghafal hadis meninggal dunia. Meluasnya daerah kekuasaan Islam juga membuat para penghafal hadis terpencar-pencar ke berbagai wilayah. Di tengah kondisi itu, upaya pemalsuan hadis demi memuluskan berbagai kepentingan merajalela. Kondisi itu mengundang keprihatinan Umar bin Abdul Aziz (628-720 M), Khalifah  Dinasti Umayyah kedelapan yang berkuasa pada 717-720 M.  Guna mencegah punahnya hadis, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan...

Jumat, 05 September 2014

Surat Cinta

Dalam sebuah seminar tentang komunikasi, saya ditanya seorang peserta: Masih perlukah di zaman modern ini orang menulis surat, surat cinta misalnya? Bukankah sudah tersedia begitu banyak alat dan cara canggih untuk mencurahkan isi hati, misalnya dengan ponsel berikut layanan SMS ataupun lewat Internet berupa E-mail, Friendster, blog, dan Facebook. Kalau mau praktis, orang mungkin tidak lagi menulis surat cinta. Ia bisa memilih alat komunikasi canggih. Atau, bertemu langsung dan mencurahkan semua isi hatinya. Namun jangan lupa bahwa surat cinta punya makna lain. Surat cinta itu sangat personal. Isinya hanya bisa diketahui oleh penulis dan orang yang dikirimi. Tidak akan bocor seperti kalau dikirim lewat SMS atau Internet. Surat cinta yang umumnya ditulis tangan juga lebih menggambarkan ekspresi...

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

Usaha-usaha yang dilakukan setelah seseorang meninggal dunia : 1. Memejamkan matanya, sambil membaca : بسم الله على ملة رسول الله 2. Mengikatkan dagu ke atas sambil membaca doa diatas 3. Mempertautkan ibu jari sambil membaca do'a di atas 4. Melipatkan kedua tangannya seperti orang shalat sambil membaca do'a di atas 5. Diselimuti dengan kain yang bagus Syarat wajib memandikan mayat : 1. Bayi orang Islam baik bayi maupun orang tua 2. Ada sebagian tubuh mayat itu 3. Orang yang meninggal tidak syahid qubra Persiapan sebelum memandikan mayat 1. Kain kafan sekurang-kurangnya 1 lapis yang bisa menutupi seluruh tubuh mayat dan sebaik-baiknya 3 lapis untuk laki-laki dan 5 lapis untuk perempuan 2. Kapas secukupnya 3. Kapur barus secukupnya atau + 1 ons 4. Kemenyan 1/4 5. Sabun, sebaiknya yang...

Sabtu, 31 Mei 2014

Pengertian Qawa'id Fiqhiyyah

Sahabat-sahabat semua, uda lama ni gak posting. kali ini kita berbagi tentang qawa'id fiqhiyyah. Apa sich yang dimaksud dengan qawa'id fiqhiyyah? Qawa'id Fiqhiyyah berasal dari dua kata : yaitu القواعد dan الفقهية  القواعد adalah Jama' dari kata القاعدة yang secara bahasa berarti القضايا الكلية (Hukum yang bersifat umum/universal). Sedangkan menurut istilah Qawa'id adalah الأمر الكلي المنطبق على جميع جزئيائه (Aturan yang bersifat umum yang bersesuaian dengan semua bagian-bagiannya. الفقهية secara bahasa berarti الفهم (paham) Sedangkan menurut istilah  الفقهية adalah العلم بالأحكام الشرعية العملية المكتسب من ادلتها التفصيلية (Suatu disiplin ilmu yang mempelajari hukum-hukum syara' yang 'amali yang didapat dari dalil-dalilnya yang terperinci). Ilmu Syar'i yang dimaksud...

Rabu, 01 Januari 2014

Hukum Onani/Masturbasi

Para fukaha berbeda pendapat mengenai onani/masturbasi seorang laki-laki dengan menggunakan tanggannya. Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah mengharamkannya. Dalilnya adalah firman Allah SWT, tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÅ_rãàÿÏ9 tbqÝàÏÿ»ym ÇÎÈ   žwÎ) #’n?tã öNÎgÅ_ºurø—r& ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNåkß]»yJ÷ƒr& öNåk¨XÎ*sù çŽöxî šúüÏBqè=tB ÇÏÈ   Ç`yJsù 4ÓxötGö/$# uä!#u‘ur y7Ï9ºsŒ y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrߊ$yèø9$# ÇÐÈ   5. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, 6. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki[994]; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. 7. Barangsiapa mencari yang di balik itu[995] Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.   [994] Maksudnya: budak-budak...

Pages 281234 »
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger