Selasa, 15 Oktober 2013

Memahami Pengertian Rakyat dan Warga Negara

Rakyat adalah Semua orang yang berada di wilayah suatu negara.

Rakyat dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

1. Penduduk
    Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal didalam suatu wilayah negara (menetap)

2. Bukan Penduduk
    Adalah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu.

Antara Penduduk dan Bukan Penduduk dapat dibedakan berdasarkan hak dan kewajiban.

Warga Negara adalah Mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, sedangkan bukan Warga Negara adalah mereka yang berada pada wilayah suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota warga negara yang bersangkutan, namun tunduk terhadap pemerintahan dimana mereka berada.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger