Minggu, 26 Mei 2013

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia :

1. Bahasa Kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah
2. Bahasa Negara ( Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional :

1. Sebagai lambang kebangsaan nasional
2. Sebagai lambang jati diri atau identitas nasional
3. Sebagai alat pemersatu bangsa
4. Sebagai alat perhubungan antar warga

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara :

1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
2. Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3. Sebagai bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional
4. Sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan serta pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan teknologi modern.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger