Kejahatan Melanggar Kesusilaan
Tindakkan
ini termuat dalam paspal 281 KUHP.
Kesopanan di sini dalam arti kata kesusilaan, perasaan malu yang berhubungan
degan nafsu kelamin misalnya bersetubuh.supaya dapat di hukum menurut pasal
ini, maka orang itu harus:
Sengaja merusak kesopanan di muka umum, artinya
perbuatan merusak kesopanan itu harus sengaja dilakukan di tempat yang
dapat dilihat dan didatangi orang banyak, misalnya di pinggir jalan dan
sebagainya.
Sengaja merusak kesopanan di muka orang lain yang
hadir di situ tidak dengan kemauan sendiri.
Pornografi
Kata ini terbentuk dari kata “pornos” , ang berarti melanggar
kesusuliaan...